SUMBAWA – Proyek pengadaan bibit bawang merah Program UPLAND Tahun 2026 di Kabupaten Sumbawa senilai Rp7,5 miliar menjadi sorotan setelah dipastikan tengah menjalani audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Di tengah proses audit tersebut, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Garda Sakti Bersatu (Garda Satu) NTB mengaku menemukan sejumlah dugaan kejanggalan berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan bersama DPC Garda Satu Kabupaten Sumbawa.
Ketua DPW Garda Satu NTB, Abdul Hakim atau yang akrab disapa Bang Akim, mengatakan audit yang sedang dilakukan BPKP diharapkan mampu mengungkap secara terang seluruh proses pengadaan bibit bawang merah yang merupakan bagian dari Program UPLAND Kementerian Pertanian RI melalui Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa.
"Kami menghormati proses audit yang sedang dilakukan BPKP. Justru kami berharap audit ini dapat membuka seluruh fakta terkait pelaksanaan proyek, sehingga masyarakat memperoleh kepastian apakah ada atau tidak penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara," ujar Bang Akim, Senin (3/8).
Menurut Bang Akim, hasil investigasi Garda Satu menemukan sedikitnya lima dugaan kejanggalan yang dinilai perlu didalami lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Pertama, Garda Satu NTB mempertanyakan proses lelang proyek pengadaan bibit bawang merah sebanyak 167 ton yang bernilai sekitar Rp7,5 miliar. Pihaknya menduga proses tender dilakukan dua kali dan perlu ditelusuri apakah seluruh mekanisme pengadaan telah berjalan sesuai ketentuan.

.jpg)