![]() |
| M Fihirudin. |
MATARAM - Lombok Global Institute (LOGIS) meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut dugaan jual beli proyek di lingkup Dinas PUPR Provinsi NTB.
Permainan kotor ini diduga kuat melibatkan sejumlah oknum pejabat di Dinas terkait, dengan nilai proyek secara akumulatif mencapai miliaran rupiah.
"Mereka mainnya kecil untuk proyek di bawah Rp200 juta. Tapi kali banyak, jadi akumulasinya bisa miliaran rupiah," jelas Direktur LOGIS, M Fihirudin.
Fihir mengatakan, hasil investigasi LOGIS menemukan adanya dugaan bahwa praktik jual beli proyek tersebut atas sepengetahuan oknum pejabat PLH Kadis PUPR NTB.
Modus transaksinya, papar Fihir, rekanan dibawa ke ruangan PLH Kadis PUPR oleh PPK atau oknum Kabid, kemudian PLH Kadis menjamin bahwa proyek itu akan diberikan ke rekanan. Kemudian rekanan memberikan DP dan biaya kontrak ke Kabid atau PPK untuk ditampung sementara sampai terkumpul.
"Begitu penandatanganan kontrak baru rekanan melunasi sisanya. Tiap proyek dijual bervariasi mulai dari 20 persen sampai 25 persen untuk tiap proyek Rp200 juta ke bawah," tegasnya.
Atas temuan tersebut Fihir menegaskan, LOGIS meminta aparat Kejaksaan atau Kepolisian untuk memeriksa PLH Kadis PUPR NTB.

.jpeg)