![]() |
| Ilustrasi. |
MATARAM - Dugaan praktik pungutan liar (Pungli) diduga marak di lingkup Dinas PUPR Provinsi NTB.
Sejumlah kontraktor mengeluhkan praktik pungli yang diduga dilakukan oknum PPK pada Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Provinsi NTB.
Lombok Global Institute (LOGIS) sudah menerima sejumlah keluhan dan melakukan investigasi terhadap dugaan pungli tersebut.
Direktur LOGIS, M Fihirudin mendesak aparat penegak hukum (APH) baik Kejaksaan maupun Kepolisian untuk segera turun tangan dan mengusut dugaan pungli di Dinas PUPR NTB itu.
"Ini praktik pungli yang sangat nyata diduga terjadi di Dinas PUPR NTB, kami minta APH segera turun ke lapangan dan mengusut masalah ini," tegas Fihirudin, Sabtu 25 Mei 2024 di Mataram.
Berdasarkan data awal yang diterima LOGIS, praktik pungli di Dinas PUPR NTB terjadi sudah cukup lama. Oknum PPK di Bidang SDA selalu meminta biaya diluar aturan, dari setiap proyek kepada kontraktor atau rekanan.
"Alasannya oknum PPK untuk biaya administrasi dan jasa konsultan. Tapi jumlahnya tidak wajar, hal ini membuat kontraktor mengeluh," katanya.
Dipaparkan, dari data yang diterima disebutkan untuk proyek saluran irigasi para kontraktor diminta membayar sebesar Rp 7 juta. Sedangkan untuk proyek pembangunan embung diminta senilai Rp 9 juta.
"Tarif punglinya sangat besar dan tak masuk akal. Pungli itu berlaku untuk semua proyek, baik yang nilainya Rp150 juta maupun yang Rp 200 juta semua dipukul rata," ujarnya.
Fihir mengatakan, jumlah biaya administrasi proyek itu tak wajar. Misalnya saja jika di bandingkan dengan proyek yang sama di Dinas PU Kota Mataram dimana biaya administrasi hanya berkisar Rp 3 juta.
"Kota Mataram masih wajar hanya Rp3 juta, tapi di Dinas PUPR NTB ini sudah jelas ada dugaan pungli, kok administrasi bisa sampai Rp 7 juta bahkan Rp 9 juta," ujarnya.
LOGIS menduga dana pungli itu tidak masuk ke keuangan daerah melainkan diduga masuk ke kantong pribadi oknum PPK.
"LOGIS mendesak APH segera turun tangan, dan mengusut siapa saja yang diduga terlibat dalam praktik pungli di Dinas PUPR NTB ini," tegas Fihir. (*)

.jpeg)