![]() |
| Massa Aksi saat menggelar Demonstrasi di halaman Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB. (Foto: Istimewa). |
AYOMATARAM.com - Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) NTB menggelar demonstrasi di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB Selasa, 2 April 2024.
Dalam orasinya, Massa Aksi menyoroti keberlanjutan Kasus DAK Dikbud Provinsi NTB tahun 2023. Massa aksi menduga adanya indikasi korupsi oleh pihak-pihak tertentu dalam realisasi DAK Dikbud NTB tahun 2023.
Koordinator lapangan massa aksi, Lukman membeberkan keterlibatan sejumlah oknum yang tdan dugaan taksiran kerugian negara.
“Terdapat dugaan keterlibatan Kadis dan PPK SMK, yang korupsinya dilaksankan secara KKN dengan beberapa pengusaha, kami sudah kantongi buktinya" ujarnya.
"Indikasi kerugian negara sebesar Rp.8 miliar pada DAK Dikbud NTB 2023 yang memiliki nilai lebih dari Rp.42 miliar,"imbuhnya.
Dalam Demonstrasi kali ini, massa aksi menyesalkan pihak Dikbud NTB tidak memberikan klarifikasi atas aksi yang digelar.
"Sampai unjuk rasa kali ini, kepala dinas ataupun PPK SMK tidak memberikan klarifikasi, dan ini sebagai afirmasi kuat terhadap kecurigaan kami bahwa secara tidak langsung Kadis takut Karna sudah terlibat dalam kasus ini,"tegasnya.
Korlap 2 massa aksi M. Tohir juga menuding ketidak hadiran Kepala Dinas Dikbud NTB untuk menemui masa aksi sebagai bentuk penghianatan terhadap konstitusi.
" ketidak hadiran pak kadis hari ini untuk menemui masaa aksi itu sudah cukup sebagai penjelas bahwasannya Dikbud NTB sebagai lembaga pemerintahan yang menjadi sarang Korupsi," tegasnya.
Berikut beberapa tuntutan ARM NTB saat unjuk rasa diantarany;
1. Kami meminta Kejati NTB Panggil dan periksa kadis DIKBUD NTB Terkait adanya dugaan tekerlibat dalam gratifikasi pengadaan alat peraga praktek SMK yang bersumber dari DAK Tahun 2023.
2. Meminta Kejati NTB memanggil dan periksa PPK SMK terkait adanya indikasi keterlibatan nya dalam gratifikasi pengadaan alat praktek peraga SMK yang bersumber dari DAK thun 2023
3. Kami meminta Kejati NTB seruduk, seret dan periksa jga oknum oknum pengusaha yang terlibat dalam indikasi korupsi kolusi dan nepotisme dalam kasus ini.
4. Copot, tangkap kadis dan PPK SMK beserta seluruh oknum-oknum pengusaha yang terlibat dalam kasus yang merugikan uang negara Sebesar 8 M.

