![]() |
| Ketua DPC Partai Hanura Lombok Tengah, M Fihiruddin. |
MATARAM - Kabar tentang pergantian Ketua DPC Partai Hanura Lombok Tengah dibantah.
Ketua DPC Partai Hanura Lombok Tengah, M Fihiruddin menegaskan, kabar yang beredar tentang dirinya diganti oleh Lalu Firmansyah, tidak benar. Ia pun segera mengklarifikasi kabar tersebut, dan menegaskan bahwa hingga saat ini ia masih menjabat Ketua DPC Partai Hanura Lombok Tengah.
”Siapa bilang saya diganti?. SK saya masih berlaku, sampai saat ini tidak ada tanda tangan Surat Keputusan dari DPP terhadap pergantian tersebut. Informasi itu tidak benar,” tegas Fihir, Selasa (11/8) di Mataram.
Menurut dia, amanat Partai Hanura dalam Rapimnas beberapa waktu lalu menyatakan tidak ada pergantian pengurus di tingkat DPD dan DPC, mengingat pencapaian Partai Hanura pada Pemilu Legislatif yang lalu kurang memuaskan.
"Sesuai arahan pak Ketum tidak boleh ada penggantian kepengurusan DPD dan DPC apalagi mereka yang loyal," katanya.
Dijelaskan, dalam amanat Rapimnas ditegaskan bahwa pergantian pengurus di tingkat DPD dan DPC boleh dilakukan jika Ketua beserta Sekretaris dan pengurus lainnya benar-benar sudah tidak aktif.
"Artinya tidak boleh ada pergantian, kecuali kepengurusan benar-benar tidak aktif dan stagnan. Itu pun (pergantian) harus melalui telaah, kajian dan klarifikasi yang berkompeten," ujarnya.
Terkait informasi usulan pergantian Ketua dan Sekretaris DPC Lombok Tengah yang diajukan DPD Hanura NTB ke DPP, Fihir menilai hal tersebut bukan karena kinerjanya di Partai Hanura selama ini. Tapi lebih kepada urusan personal dan ada unsur like and dislike.
Ia juga menolak istilah penyegaran partai seperti yang disebutkan pihak DPD Partai Hanura NTB. Sebab, penyegaran hanya terjadi di institusi pemerintahan bukan di organisasi Partai Politik.
”Ini kan hanya soal like dan dislike saja. Memang ini amanat pasca munas agar SK diperpanjang. Tapi apa yang salah dengan Lombok Tengah kok diobok-obok?. Kabupaten lain kok diperpanjang?,” ujarnya.
Menurut dia, jika benar pergantian dirinya dari Ketua DPC Hanura menjelang Pilkada Lombok Tengah maka akan menimbulkan spekulasi negatif dari publik.
Fihir menandaskan, pihaknya akan melakukan perlawanan jika benar SK pergantian tersebut nantinya diterbitkan oleh DPP. Apalagi SK dirinya selaku Ketua DPC Partai Hanura Lmbok Tengah masih berlaku hingga tahun 2021.
”Saya akan lawan, saya akan ajukan gugatan ke Mahkamah Partai, saya juga akan ajukan gugatan ke PTUN, jika benar DPP menerbitkan SK (pergantian),” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua DPD Partai Hanura NTB, HM Syamsul Rijal membenarkan adanya pergantian Ketua DPC Hanura Lombok Tengah, yang awalnya dijabat oleh M. Fihiruddin dan digantikan oleh Lalu Firmansyah.
Rijal menyebutkan pergantian tersebut sebagai bentuk penyegaran di tubuh partai besutan Oesman Sapta Odang.
”Ya memang ada pergantian kepengurusan di DPC Hanura Lombok Tengah,” katanya.

